Mulai dari aturan yang tertulis
Tentukan batas portal sebelum mengecilkan foto
Angka 100 KB bukan aturan untuk semua layanan di Indonesia. Setiap portal dapat menetapkan ukuran maksimum, format, dimensi piksel, rasio, dan jenis foto yang berbeda. Baca petunjuk pada kolom unggahan yang sedang digunakan. Setelah itu, pilih target yang sama di alat ini. Proses kompres foto yang mengikuti batas portal menjaga hasil tetap jelas dan menghindari kompresi berlebihan.
SNPMB dan pendaftaran pendidikan
Sebelum mengompres foto untuk SNPMB, gunakan batas 100 KB hanya jika halaman sekolah atau kampus yang sedang dibuka memang menuliskan batas tersebut. Periksa juga ketentuan terbaru, karena ukuran piksel, rasio, dan jenis file dapat menjadi syarat terpisah.
SNPMBFoto pesertaPeriksa syarat aktif
SSCASN, CPNS, dan PPPK
Jangan otomatis memilih 100 KB saat mengompres foto CPNS. Petunjuk resmi SSCASN sering menyebut foto, swafoto, atau KTP dalam JPG/JPEG dengan batas maksimum 200 KB. Pilih 200 KB bila itu yang tertulis, lalu gunakan 100 KB hanya saat instansi atau kolom unggahan memintanya.
SSCASNJPG/JPEG100 atau 200 KB
Beasiswa dan penerimaan kampus
Kompres pas foto, kartu pelajar, sertifikat, atau dokumen pendukung tanpa membuat tulisan kecil sulit dibaca. Untuk berkas dokumen, lihat hasil pada ukuran penuh sebelum kembali ke formulir.
BeasiswaKampusDokumen terbaca
Lamaran kerja dan foto profil
Potong ruang kosong, luruskan orientasi, lalu kompres foto sesuai batas situs lowongan. Simpan wajah tetap jelas dan hindari mengganti rasio bila perusahaan tidak memintanya.
Lamaran kerjaPas fotoProfil
Contoh penting ada pada pendaftaran ASN. Halaman bantuan resmi SSCASN dapat menyebut batas maksimum 200 KB untuk pas foto, swafoto, atau KTP berformat JPG/JPEG. Karena ketentuan dapat berubah menurut periode dan instansi, lihat kembali portal SSCASN resmi sebelum mengunggah. Alat ini menyediakan pilihan 100 KB dan 200 KB agar target kompresi mengikuti syarat, bukan dugaan.